Prosedur Perizinan Berusaha di Indonesia
Panduan praktis pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 5/2021: Izin operasional kategori risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi, penerbitan NIB, KKPR tata ruang, persetujuan lingkungan, dan verifikasi teknis kementerian.
Sertifikat Standar untuk Usaha Kategori Risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi
Instansi Penerbit: Kementerian Sektoral Terkait & DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota
Kode KBLI Terkait: Various (e.g., Hospitality, Consultancies, Trading, Light Warehousing)