Kecerdasan Hukum Indonesia Optimal untuk kepastian hukum perdata, keabsahan kontrak, dan kepatuhan perizinan usaha.
Pembuatan Draf Berbasis AI • Sesuai Standar OSS-RBA & PP 5/2021
Pembaruan KUHPerdata & KUHP • • Supreme Court of the Republic of Indonesia (Mahkamah Agung RI)

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Perjelas Kekuatan Pembuktian Kontrak Digital & Tanda Tangan Elektronik

Supreme Court Circular (SEMA) Clarifies Electronic Evidence & Digital Contract Admissibility

Ringkasan Poin Kepatuhan Utama

Mahkamah Agung menegaskan bahwa tanda tangan elektronik tersertifikasi (PSrE) memiliki kekuatan pembuktian sempurna setara akta otentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata dan UU ITE No. 1/2024.

Perlu Kontrak atau Dokumen yang Sesuai Regulasi Ini?

Buat kontrak atau surat resmi berdasar kepatuhan hukum terkini dalam hitungan menit.