Kementerian Ketenagakerjaan Tegakkan Aturan Uang Kompensasi PKWT Berdasarkan PP 35/2021
Ministry of Manpower Enforces Compensation Pay Rules for Fixed-Term Employment Contracts (PKWT)
Ringkasan Poin Kepatuhan Utama
Pengusaha diwajibkan membayarkan uang kompensasi kepada pekerja kontrak (PKWT) saat masa kontrak berakhir atau diperpanjang, dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.
Perlu Kontrak atau Dokumen yang Sesuai Regulasi Ini?
Buat kontrak atau surat resmi berdasar kepatuhan hukum terkini dalam hitungan menit.