Pendaftaran Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE Lingkup Privat)
Dasar Hukum: Peraturan Menkominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Tata Cara Permohonan Terinci
Persyaratan Dasar & Komitmen Wajib
Masa Berlaku & Kewajiban Kepatuhan LKPM
Wajib diperbarui secara berkala apabila terdapat perubahan fitur sistem, arsitektur data, atau pengalihan hak domain.
Rincian Izin
- Instansi Penerbit:
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI)
- Kode KBLI Terkait:
- 62012, 62019, 63121, 63122 (Software, Digital Portals, E-Commerce, SaaS)
- Kategori Risiko:
- Risiko Rendah (NIB berlaku sebagai izin operasional langsung)
Butuh Surat Permohonan Izin Resmi?
Buat surat permohonan izin resmi yang ditujukan langsung ke dinas DPMPTSP atau kementerian terkait.
Buat Surat Permohonan