Izin Usaha Penuh Kategori Risiko Tinggi dengan Verifikasi Teknis
Dasar Hukum: PP No. 5/2021 Pasal 13 & Peraturan Sektoral Khusus
Tata Cara Permohonan Terinci
Persyaratan Dasar & Komitmen Wajib
Masa Berlaku & Kewajiban Kepatuhan LKPM
Berlaku sepanjang kegiatan usaha memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan. Wajib audit lingkungan tahunan dan kepatuhan LKPM berkala.
Rincian Izin
- Instansi Penerbit:
- Kementerian Teknis (Kemenkes, Kemenperin, ESDM, KLHK) & BKPM
- Kode KBLI Terkait:
- Heavy Manufacturing, Mining, Medical Devices, Alcohol, Hazardous Waste
- Kategori Risiko:
- Risiko Tinggi (Izin Usaha penuh dengan verifikasi teknis instansi)
Butuh Surat Permohonan Izin Resmi?
Buat surat permohonan izin resmi yang ditujukan langsung ke dinas DPMPTSP atau kementerian terkait.
Buat Surat Permohonan