Nomor Induk Berusaha (NIB) Tunggal via OSS RBA
Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Tata Cara Permohonan Terinci
Persyaratan Dasar & Komitmen Wajib
Masa Berlaku & Kewajiban Kepatuhan LKPM
Berlaku seumur hidup selama pelaku usaha menjalankan kegiatan operasional. Wajib menyampaikan LKPM secara berkala.
Rincian Izin
- Instansi Penerbit:
- Kementerian Investasi / BKPM melalui Sistem Online Single Submission (OSS)
- Kode KBLI Terkait:
- All KBLI Codes (Universal Business Identification)
- Kategori Risiko:
- Risiko Rendah (NIB berlaku sebagai izin operasional langsung)
Butuh Surat Permohonan Izin Resmi?
Buat surat permohonan izin resmi yang ditujukan langsung ke dinas DPMPTSP atau kementerian terkait.
Buat Surat Permohonan